Penyidik Serahkan SPDP Kasus Premanisme ke Kejari Wonosobo

Wonosobo – Penyidik Polres Wonosobo resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam perkara dugaan tindak pidana premanisme. Kasus ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025.

Kepala Seksi Humas Polres Wonosobo, Ipda Eko Setyadi, menyebutkan bahwa penyerahan SPDP dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas keterlibatan tersangka dalam aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum, khususnya di wilayah Wonosobo," ujar Ipda Eko

Operasi Aman Candi 2025 sendiri merupakan operasi kepolisian skala regional yang bertujuan menekan angka kriminalitas menjelang momen strategis di wilayah Jawa Tengah, termasuk gangguan keamanan jalanan seperti aksi premanisme.


Comments

Popular posts from this blog

Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Kakek Warga Sijenggung Banjarmangu Berhasil Ditemukan Selamat

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Banjarnegara Sosialisasi Samsat dan SIM Keliling Serta Imbauan Lalu Lintas

Awal Demo di Pati, Tim Negosiator Polri Sampaikan Himbauan dengan Pendekatan Humanis